Langsung ke konten utama

Kutek di Kuku?



Apa yang disebut pewarna kuku adalah sesuatu yang diletakkan diatas kuku yang digunakan oleh wanita dan memiliki lapisan permukaan. Benda ini tidak boleh digunakan jika ia akan mengerjakan shalat karena benda ini akan menghambat sampainya air ke kuku. Dan segala sesuatu yang menghambat sampainya air tidak boleh digunakan oleh orang yang berwudhu atau mandi wajib.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian” (QS: Al-Maidah: 6)

Maka wanita yang menggunakan pewarna kuku akan menghalangi sampainya air ke kuku dan ia tidak dapat dikatakan telah membasuh tangannya (dalam keadaan seperti ini) Ini berarti ia telah meninggalkan suatu kewajiban dalam berwudhu atau mandi wajib.

Adapun penggunaannya bagi wanita yang tidak mengerjakan shalat seperti wanita haidh maka tidaklah mengapa, kecuali apabila hal ini termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan khusus wanita kafir maka ia tidak boleh menggunakannya karena itu berarti menyerupai mereka.

Dan saya telah mendengarkan sebagian orang berfatwa bahwa perbuatan ini sejenis dengan menggunakan khuf (sejenis kaos kaki yang terbuat dari kulit) bahwa boleh saja seorang wanita menggunakan pewarna kuku selama sehari semalam jika ia tidak bepergian dan selama tiga hari jika dalam perjalanan.

Namun, fatwa ini adalah fatwa yang salah, karena tidak semua yang menutupi anggota tubuh seseorang dapat disamakan dengan khuf, karena mengusap khuf dibolehkan oleh syariah disebabkan hal itu memang benar-benar diperlukan secara umum, karena kaki membutuhkan perlindungan dan penutup sebab ia langsung bersentuhan dengan tanah, batu, hawa dingin dan sebagainya. Karena syariah mengkhusukan bolehnya mengusap diatas khuf.

Barangkali mereka juga mengkiaskannya denngan membasuh surban. Dan, ini adalah dalil yang salah karena surban itu tempatnya dikepala, sementara kewajiban wudhu terhadap kepala telah diringankan pada asalnya (cukup mengusap sekali-pent) berbeda dengan tangan yang harus dibasuh. Karena Rasulullah melarang wanita menggunakan sarung tangan padahal keduanya menutupi kedua tangan. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh mengkiaskan jenis penutup lain yang menghalangi sampainya air terhadap surban dan khuf.

Dan merupakan kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berusaha mengerahkan kesungguhannya mencari kebenaran, serta tidak memberikan suatu fatwa kecuali bila ia merasakan bahwa Alloh Ta’ala akan menanyainya tentang fatwa tersebut, karena hal tersebut mengungkapkan syariah Alloh Ta’ala. Dan, Allohlah pemberi petunjuk menuju jalan yang benar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Agama [Kristen, Islam, Budha, Hindhu, Konghucu]

  Di dunia ini ada sekitar 10 agama, dan di Indonesia hanya 5 agama yang di akui.  Tetapi walaupun berbeda kitab, tuhan, kepercayaan, ibadah, agama -agama ini mempunyai persamaan.  1. Mempunyai tempat untuk beribadah 2. Mempercayai adanya kehidupan setelah kematian (Surga, Neraka ataupun dilahirkan lagi dengan fisik yang berbeda) 3. Takut dengan dosa 4. Mempercayai bahwa ada pembuat alam semesta beserta makhuk-makhluknya. Jadi mengapa membuat kerusuhan? Membuat masalah?

Pengalaman Tes Beasiswa Universitas Multimedia Nusantara 2017

Hai kalian para pejuang ilmu.  Saya ingin menceritakan pengalaman saya mengikuti Tes Beasiswa UMN. Saya sangat berminat UMN dari awal kelas 10 saya hanya melihat dari web sepertinya dia kuliah baru yang bagus. Apalagi dengan segala fasilitasnya yang serba baru dan bagus saya semakin tertarik. Lulusan-lulusannya yang saya paling kenal adalah seorang vlogger dan youtuber seperti Chandra Liow, David Beatt dan lain-lain. Chandra Liow dalam segi cinematography juga keren walaupun di UMN dia mengikuti jurusan DKV (karena semasa dia kuliah belum ada jurusan Film).  Dengan membayar Rp. 350.000 saya isi seluruh data yang di formulir tertera. Nama, Alamat, Pas foto, Isi Raport dari semester 1-4 beserta akademik nasional/Internasional yang pernah diikuti. Setelah di verifikasi oleh panitia saya mendapatkan nomor ujian. Formulir bisa diisi secara online maupun offline. Saya memilih secara online.  Hari Minggu , Oktober 2016 Tes Beasiswa itu dilaksanakan. Tesnya dilaksanakan jam 8.3

Pengalaman TES MASUK IKJ FFTV 2017

  Halo kembali para pejuang ilmu. Pertama-tama selamat bagi yang dapat SNMPTN! Akhirnya jerih payah kalian terbayar. Saya ingin menceritakan pengalaman saya ujian/ tes masuk IKJ FFTV (Fakultas Film dan Televisi). Sebelumnya saya pernah sharing tentang Pengalaman Tes Beasiswa UMN . Saya sudah mencoba ke 3 kuliah yang berbeda dengan fakultas/jurusan yang sama yaitu Film. Dan ini IKJ adalah yang paling deg-degan karena saya berharap banget untuk masuk kesini. Sekolah seni yang memang sudah pro dalam Film. Di IKJ FFTV ini tidak cuma sekedar Film saja tapi dia masih dibagi-bagi apakah mau jadi sutradara? Penata suara? Penulis skenario? Editor? Dan lain-lain masih di bagi-bagi.  Saya mendaftar online lewat website http://fftv.ikj.ac.id/ dan http://www.pmbfftvikj.net/HalamanUtama.aspx . Setelah signup nanti akan dapat email id dan password melewati email. Segala sesuatu mengenai pendaftaran biasanya lewat email jadi pastikan kalian semua sering mengecek email. Pok